Inspektorat Majalengka Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan 2017

Inspektorat Majalengka Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan 2017

MAJALENGKA-Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi didampingi Sekda Drs H Ahmad Sodikin MM dan Kepala Inspektorat DR H Sanwasi MM, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Majalengka Tahun Pemeriksaan 2017, di Graha Sindang Kasih, Senin (5/1). Bupati mengatakan, pengawasan merupakan bagian dari fungsi manajemen yang memiliki kedudukan tidak kalah penting dengan fungsi manajemen yang dalam penyelenggaraan pemerintahan dilakukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Ini wajjb dilakukan agar visi, misi, tujuan, dan sasaran pemerintah melalui program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efesien. Selain itu ada kepatuhan atas peraturan perundang-undang serta tersaji laporan yang akuntabel,” jelas Sutrisno. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilaksanakan APIP harus berdasar kompetensi yang dimiliki. Terkait pelaksanaan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, sesuai fungsi dan kewenangannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan penyelenggaraa pemerintah daerah yang dilaksanakan APIP dilaksanakan berdasarkan prinsip profesional, independen, objektif, tidak tumpang tindih, serta berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini. Pembinaan dan pengawasan Inspektorat untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Meliputi laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa, efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Arah kebijakan pelaksanaan pengawasan meliputi pengawasan terhadap peningkatan kinerja OPD di lingkungan Pemkab Majalengka, pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemkab Majalengka, percepatan menuju good governance, good government, dan pelayanan publik pemerintah Kabupaten Majalengka kegiatan penunjang pembinaan pengawasan lainnya. (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: