KPU Kuningan Awasi Ketat Agen Sosialisasi

KPU Kuningan Awasi Ketat Agen Sosialisasi

KUNINGAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar pembekalan Agen Sosialisasi sekaligus meresmikannya di Aula KPU Kuningan, Kamis pagi (8/2). Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Kuningan Hj Heni Susilawati SSos MM, Kasubbag Teknis Jajang Jamaludin SSos, Rohaniawan Drs H Mamat MPdI, beserta Agen Sosialisasi se-Kabupaten Kuningan. Di awal kegiatan, Jajang Jamaludin membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuningan Nomor: 15/PP.08.3-Kpt/3208/KPU-Kab/II/ tentang Penetapan Agen Sosialisasi pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018. Selanjutnya, peresmian dan pengambilan sumpah/janji anggota agen sosialisasi. Pembacaan naskah sumpah dilakukan Heni didampingi petugas pembawa naskah (Kasubbag Hukum), rohaniawan, serta perwakilan dari agen sosialisasi, Iim Saiman dan Regina Firda Rahmadani. Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh kedua wakil dari agen sosialiasi tersebut. Ketua KPU Kuningan membacakan kata-Kata pelantikan, lalu pembacaan pakta integritas oleh anggota Agen Sosialisasi, Ragel T Sudarma. Terakhir, yakni penandatanganan pakta integritas oleh Iim Saiman dan Regina Firda Rahmadani selaku perwakilan anggota agen sosialisasi. Heni menyampaikan selamat atas dilantiknya agen sosialisasi. Dia menjelaskan, terkait struktur organisasi di KPU mulai dari Komisoner, PPK, PPS dan sebagainya. \"Pekerjaan yang bakal dilakukan oleh peserta adalah mulia. Sebagai lahan pengabdian terhadap NKRI, dan terutama dalam membantu menyukseskan sosialisasi mengenai Pilkada 2018 kepada Pemilih,\" jelas Heni. Dia juga menuturkan, setiap tindakan yang dilakukan oleh agen sosialisasi akan diawasi. Terlebih, karena mereka sering bertemu dan berinteraksi dengan Panwaslu, Panwascam, dan PPL di tingkat desa. Untuk itu, Heni mendorong agen sosialisasi untuk menjauhi kampanye uang atau money politics dan menyosialisasikan kepada pemilih bahwa menerima apapun, baik uang maupun barang dari salah satu paslon, termasuk unsur pidana. “Saya berharap anggota agen sosialisasi  tetap menjaga netralitas dalam tahapan Pilkada 2018. Sosialisasikan calon secara adil kepada pemilih dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Lalu, jauhi unsur kampanye uang/money politics, dan tetap menjaga intergritas guna terciptanya Pilkada 2018 yang damai dan sukses,” pesan Heni. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: