TPA Gunung Santri Kembali Beroperasi, Pemerintah Siap Beri Kompensasi Warga

TPA Gunung Santri Kembali Beroperasi, Pemerintah Siap Beri Kompensasi Warga

DINAS Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Cirebon menyatakan dukungannya jika TPA Gunung Santri kembali dioperasikan. Kepala DLHD Kabupaten Cirebon, Hermawan menegaskan, langkah itu akan sangat membantu penanganan sampah di Kabupaten Cirebon. Hermawan menjelaskan, kondisi TPA Gunung Santri masih sangat baik untuk dijadikan TPA lagi. Dan diprediksi bisa menampung sampah hingga 10 tahun yang akan datang. Untuk itu, DLHD akan semaksimal mungkin mengusahakan agar TPA Gunung Santri bisa beroperasi kembali. “Saat ini kita masih lakukan koordinasi dengan warga. Mudah-mudahan bisa segera diaktifkan kembali untuk mengantisipasi dampak dari berakhirnya kontrak TPA Ciledug,” ujarnya. DLHD ingin meniru sistem TPA Bantar Gebang Bekasi yang akan memberikan kompensasi kepada warga sekitar. Di TPA Bantar Gebang, kata Hermawan, ada kompensasi kepada setiap kepala keluarga (KK) Rp 200 ribu setiap bulan. “Nah, kita akan mencontoh itu untuk bisa mengaktifkan kembali TPA Gunung Santri,” tuturnya. Karena masih proses pendekatan ke warga, DLHD belum bisa memastikan kapan kapan TPA Gunung Santri akan kembali dioperasikan. “Ya kita nanti lihat perkembangannya akan bagaimana,” ucap Hermawan. Dia juga menginformasikan bahwa TPA yang berada di Desa Palimanan Barat, ditargetkan beroperasi pada tahun 2018. Terpisah, Duta Lingkungan Hidup Jawa Barat, Yoyon Suharyono mengatakan, Pemkab Cirebon harus segera menetapkan darurat sampah di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, pemkab tidak perlu malu untuk menetapkan darurat sampah. Karena, Kabupaten Cirebon adalah satu-satunya daerah yang tidak memiliki TPA di Indonesia. “Ketika Pemkab Cirebon sudah menetapkan darurat sampah, maka akan banyak bantuan dari pemerintah pusat untuk bisa menyelesaikan masalah sampah di Kabupaten Cirebon,” jelasnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: