Warga Tolak Pembukaan TPA Gunung Santri, Tak Tergiur Kompensasi

Warga Tolak Pembukaan TPA Gunung Santri, Tak Tergiur Kompensasi

CIREBON - Rencana Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk me-reaktivasi TPA Gunung Santri, bakal terganjal. Pasalnya warga masih keukeuh menolak TPA Gunung Santri untuk dioperasionalkan kembali. Meskipun ada kompensasi yang akan diberikan pemerintah kepada warga. TPA Gunung Santri sendiri berada di lahan milik Desa Kepuh, dengan luas lahan 3,5 hektare. Berada di perbatasan Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan dan Desa Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang. Lahan TPA Gunung Santri sendiri memiliki jarak kurang 500 meter dari pemukiman penduduk. Dekatnya dengan pemukiman penduduk dan juga akses jalan yang kecil dan padat menjadi penyebabnya. Selain itu juga alasan penyakit. “Ya tetep menolak, soalnya banyak penyakit. Waktu lagi banyak sampah aja, lalat pada ke rumah-rumah, ngerubuti makanan,” ucap Mang Enjun (60), warga RT 5 RW 3 Blok Mirok Desa Kepuh, kemarin. Penolakan warga itu sebenarnya sudah disampaikan saat pemkab ingin memperpanjang sewa lahan di TPA Gunung Santri. Karena ada penolakan, TPA tersebut ditutup pada tahun 2015. Sehingga lahan yang dipakai itu tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah. Pria yang bernama asli Junaedi itu menyebutkan, jalan ke TPA Gunung Santri setiap hari cukup sibuk dengan truk-truk yang berseliweran. Apalagi di daerahnya itu, kini sudah ada pabrik-pabrik dan gudang batu alam. Apabila ditambah dengan truk sampah, dengan kondisi akses yang kecil, membuat jalan semakin macet dan cepat rusak. Warga lainnya, Bontot (56), juga menyampaikan keberatan. Dia mengatakan, meski saat ini TPA Ciledug sudah kelebihan kapasitas. Dia tak menginginkan TPA Gunung Santri kemudian dioperasionalkan kembali, seperti dahulu. “Ya kalau ada kompensasi juga tetap menolak,” ucapnya. Sementara itu, Kadus 1 Desa Kepuh, Nono Haryono mengatakan, sebagian besar masyarakat masih keberatan jika TPA Gunung Santri digunakan kembali. Menurutnya, pemerintah desa sendiri mengaku serba salah terkait dengan hal ini. “Kita serba salah, sebab warga keukeuh menolak. Kalau kita buka, tetap kan warga nuntutnya ke pemerintah desa, kita yang didemo,” ujarnya. Menurutnya, saat pengelolaan sampah masih dipegang Dinas Cipta Karya, Pemerintah Kabupaten Cirebon pernah melakukan sosialisasi untuk mengaktifkan lagi TPA Gunung Santri. Hasilnya, dari 10 orang perwakilan masyarakat yang diundang, delapan orang di antaranya menolak, termasuk tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Menurut Nono, TPA Gunung Santri sudah beroperasi sekitar 33 tahun yang lalu. Pada tahun 2015, TPA tersebut ditutup karena desakan warga. “Ya gimana kita serba salah. Beberapa kali musyawarah juga warga tetap menolak,” pungkasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: