Setelah Beli Motor, Uang Curian Pengin Dibagikan ke Panti Jompo

Setelah Beli Motor, Uang Curian Pengin Dibagikan ke Panti Jompo

CIREBON – Meski sudah berlagak seperti “Robin Hood”, si maling budiman, NR (32) warga Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Arjawinangun, ini tetap harus merasakan dinginnya kamar penjara. Dia takluk setelah dihadiahi timah panas polisi. NR telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah Bripda Mia Sugianti di Jl Pancuran, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. Dari rumah polwan itu, NR berhasil menggasak uang Rp 50 juta yang tersimpan di dalam lemari. NR melakukan aksi perampokannya itu pada Kamis 1 Februari 2018 lalu sekitar pukul 04.00 dini hari. NR melakukannya seorang diri, masuk rumah dengan cara mencokel jendela. “Usai pulang dari rumah neneknya. Begitu melihat jendela sedikit terbuka, pelaku masuk melalui jendela. Terus menuju kamar,“ kata Kapolres Cirebon Kota AKB Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, saat gelar perkara, Jumat (23/2). Apes, sewaktu hendak melarikan diri terpergok korban. Sempat saling tarik tas berisi uang, namun pelaku berhasil melarikan diri melalui melalui jendela. “Korban sempat menarik barang miliknya. Karena kalah tenaga, pelaku berhasil kabur. Selang satu pekan kemudian, berhasil diamankan. Terpaksa kami lumpuhkan, karena melawan saat diamankan,” katanya. Kendati menjadi maling, rupanya NR masih punya empati kepada orang-orang yang tidak mampu. Setelah membeli sepeda motor, sebagian hasil curiannya hendak dia disumbangkan. NR sudah mempersiapkan pecahan Rp 20 ribu dalam amplop putih untuk diserahkan ke panti jompo. “Sisa hasil curiannya akan dibagikan ke panti jompo, dan tetangganya yang tidak mampu,“ terang kapolres. Pengakuan NR, dirinya telah melakukan curat sebanyak dua kali. Sebelumnya dia membobol rumah tetangganya sendiri. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: