5 Komplotan Pengutil Perempuan Asal Bandung Ditangkap Satpam Toserba

5 Komplotan Pengutil Perempuan Asal Bandung Ditangkap Satpam Toserba

KUNINGAN–Untuk sementara waktu, lima perempuan asal Bandung terpaksa harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Jalaksana. Pasalnya, mereka tertangkap basah membawa barang belanjaan di balik bajunya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima perempuan tersebut diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jalaksana. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan para pelaku. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Keterangan yang diperoleh Radar, penangkapan terhadap para pelaku berawal ketika karyawan salah satu Toserba di Jalaksana curiga dengan gerak-gerik para pelaku saat itu berada di dalam toserba. Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti ketika karyawan tersebut melaporkan apa yang dilihatnya kepada petugas satpam dan melihatnya di ruang operator CCTV. “Mereka berada di area toserba tapi gerak-geriknya mencurigakan. Akhirnya dilaporkan ke satpam,” ujar pegawai tersebut. Dari pantauan CCTV, kelima orang tersebut berpura-pura sebagai konsumen yang sedang memilih barang belanjaan, namun dua di antaranya ada yang menyembunyikannya di balik baju, Lima orang wanita komplotan pengutil yang tengah beroperasi di Toserba Jalaksana tersebut tak berkutik digulung jajaran Polsek Jalaksana. Kelima pelaku masing-masing YM (51), SM (58), IR (46), MS (48) dan RH (32) yang semuanya tercatat merupakan warga Kota Bandung. Saat diberhentikan oleh petugas satpam di lobi dan oleh salah satu karyawan perempuan digeledah, keduanya tidak dapat mengelak dan dibawa ke kantor sekuriti. Polsek Jalaksana yang menerima informasi tersebut segera bergerak ke TKP, mengamankan para pelaku dan membawanya ke kantor beserta barang bukti berupa berbagai barang belanjaan. “Keterangan yang didapat sementara dari hasil interogasi, dua orang sebagai eksekutor dan tiga orang lagi bertugas memantau keadaan di sekitarnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jalaksana Aiptu Arifin saat ditemui. Kapolsek Jalaksana AKP Reynadli membenarkan adanya penangkapan terhadap lima perempuan asal Bandung yang diduga melakukan pengutilan di Toserba wilayah Jalaksana. Kelima tersangka sekarang sudah diserahkan ke Polres Kuningan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Mereka diamankan setelah kami mendapat laporan dai pegawai Toserba Fajar. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku melakukan aksinya. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dan sekarang diamankan di Satreskrim Polres Kuningan,” sebut Reynaldi. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: