Komisi III DPRD Sebut Kelola Bima Perlu Pihak Ketiga

Komisi III DPRD Sebut Kelola Bima Perlu Pihak Ketiga

CIREBON-Renovasi Stadion Bima sudah dilakukan pemerintah kota. Namun, hingga saat ini pengelolaanya secara berkelanjutan belum jelas oleh siapa. Komisi III DPRD Kota Cirebon menyarankan agar pengelolaan dilakukan pihak ketiga yang profesional. \"Kontribusinya nanti dibicarakan secara teknis. Kemasannya saya kira bisa berbagai cara, misalnya event,  atau yang lain. Kalau oleh pemkot saja rasanya tidak ada kontribusi yang dihasilkan,\" ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Doddy Aryanto, kepada Radar. Doddy mengatakan, pemerintah kota pun harus punya tujuan yang jelas melakukan renovasi. Agar pemeliharaan bisa maksimal, ia menyarankan agar sehera membentuk badan pengelola atau menggandeng pihak ketiga. \"Yang penting asetnya tidak boleh ada yang rusak, tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berkepentingan. Dan dikontrol penuh oleh pemkot,\" jelasnya. Doddy menilai, Pemerintah Kota Cirebon tidak bisa mengandalkan dana dari APBD saja untuk pemeliharaan. Meski statusnya masih pinjam pakai dari pemerintah pusat, tidak ada salahnya pemkot menyerahkan pengelolaannya ke pihak ketiga. Sebelumnya, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon Sigit Rahardjo SSTP MM mengatakan, persetujuan pinjam pakai Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina itu dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan kepada Pemkot Cirebon pada 2016 lalu. Jangka waktu pinjam pakai selama tiga tahun kedepan. \"Kalau pinjam pakai tiga tahun. Setelahnya perlu memperpanjang lagi,\" ujarnya. Dengan status pinjam pakai, Pemkot Cirebon sudah bisa memanfaatkan Stadion Bima secara optimal. Hanya saja, secara status akan lebih baik untuk menjadi hibah. Hibah merupakan langkah besar yang dapat dilakukan dalam upaya menambah aset. Tanpa adanya pengambilalihan, pemkot akan kesulitan dalam pemanfaatan Stadion Bima dan kawasan sekitarnya. (mik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: