Belum Lengkap, Renovasi Pasar Balong Terganjal Perizinan

Belum Lengkap, Renovasi Pasar Balong Terganjal Perizinan

CIREBON-Revitalisasi Pasar Balong masih belum ada kepastian. Padahal pembongkaran maupun pendirian pasar darurat sudah dilakukan sejak Agustus tahun lalu. Investor beralasan, mereka terhambat oleh teknis perizinan yang tak kunjung selesai. “Ini lebih ke teknis perizinan. Kalau renovasi sebetulnya kita sudah siap,” ujar Yeni, kepada Radar, Selasa (27/2). PT Metro Panen Raya, kata dia, baru mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) Desember tahun lalu. Padahal dalam perencanaan pengurusan izin dilakukan sejak September. Yeni beralasan, pengurusan IMB terhambat oleh berkas dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan. Berkas itu berguna untuk pengurusan perizinan dan baru diterima Desember. \"Awalnya kita pengerjaan sudah ada dari Agustus. Kita bersihkan, kita bongkar dan pemagaran. Kita juga dirikan kios darurat. Tapi untuk urus izin kan harus ada SPL (surat pemeriksaan lapangan)-nya,” katanya. Meski sudah mengurus IMB, namun ada satu berkas lagi yang kurang yakni analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas. Yeni mengaku, tinggal menunggu sidang untuk amdal. Tapi, masih ada hambatan lain yakni Surat Pernyataan  Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL). Kemudian Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL) Dokumen UKL/UPL ini terhambat karena urusan pembuangan limbah Pasar Balong yang masih harus dipelajari. Penggunaan gedung lama ternyata memunculkan masalah pengolahan limbah. Jalur ataupun teknik pembuangan limbah dan jalur air bersihnya belum diketahui. \"Istilahnya rumah sudah ada, tapi jalur airnya yang belum ketemu ke mana-ke mananya. Kita sudah mendatangkan kontraktor dari Jakarta, Surabaya dan Cirebon tapi masih belum ketemu. Kita harus mencari dulu,\" tuturnya. Data yang diberikan Perumda Pasar mengenai struktur bangunan juga tidak menolong. Mau tidak mau, Yeni mengaku, harus menelusuri dari awal agar dapat membuat dokumen UKL/UPL. Kendala lainnya ialah penghubungan struktur. Rupanya itupun tidak ada datanya. Alhasil untuk merenovasi harus membuat lagi yang baru. Lantaran rentetan masalah ini, PT Metro Panen Raya memutuskan penundaan pembangunan karena perizinan yang belum lengkap. Untuk saat ini, praktis baru amdal lalin yang mendekati selesai prosesnya. Sedangkan kepengurusan UKL/UPL, IMB dan penghitungan struktur belum bisa dibuat dalam waktu dekat. Yeni mengaku, baik Perumda Pasar Berintan maupun walikota Cirebon (sebelum cuti) sudah memberi target penyelesaian. Masalahnya, hambatan perizinan datang silih berganti. “Kita coba selesaikan satu-satu,” ucapnya. Rencananya, bangunan lima lantai itu akan diisi sekitar 400 kios pedagang Pasar Balong mulai dari lantai dasar sampai lantai 4. Sedangkan di lantai 5, pihaknya berencana untuk dikosongkan. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: