BKAD Jatitujuh Bantah Pembubaran UPK

BKAD Jatitujuh Bantah Pembubaran UPK

MAJALENGKA–Ketua Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Jatitujuh Sunata SE membantah wacana pembubaran Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Jatitujuh. Hingga saat ini pihaknya tidak akan membubarkan UPK, karena belum ada payung hukum yang menjadi dasar untuk pembubaran tersebut. Saat musyawarah antar desa, memang ada beberapa kepala desa di Kecamatan Jatitujuh yang menginginkan aset UPK dijual untuk ditarik ke BUMDes masing-masing desa. “Tidak benar kalau UPK akan dibubarkan, itu hanya wacana saat musyawarah antar desa saja. Kami tidak berani tiba-tiba menjual aset dan menyerahkan pengelolaan ke masing-masing BUMDes, karena belum ada dasar hukumnya,” ujar Sunata. Pihaknya tidak sewenang-wenang menentukan keputusan, sebab segala sesuatu selalu dibawa ke musyawarah antar desa. Tidak sedikit pengelola UPK di kecamatan lain yang sengaja mematikan peran BKAD, atau tidak difungsikan sebagai mitra pengawasan. “Jika tidak difungsikan, efeknya keuangan UPK bisa semrawut. Sementara di Jatitujuh antara BKAD dan UPK sudah terjalin komunikasi yang baik,” ujarnya. Kalaupun ada beberapa kelompok yang belum menerima dana bergulir, hal itu kata Sunata bukan berarti masalah serius. Sebab menurutnya, setiap ada kelompok yang melunasi dana bergulir dan akan mengambil dana bergulir kembali jumlahnya lebih besar dari pinjaman sebelumnya. “Itu wajar saja, bukan berarti UPK bangkrut tapi hanya masuk daftar tunggu. Sebab tidak mungkin jumlah pinjamannya tetap, pasti bertambah. Sehingga harus menunggu dana masuk dulu dari kelompok lain sebelum dipinjamkan ke kelompok lainnya,” ujar dia. Sebelumnya, Sekretaris Kecamatan Jatitujuh, U Suharto mengaku tidak setuju jika UPK ditarik dan dibagi ke BUMDes masing-masing desa. Selain tidak ada aturan hukum yang menaungi peralihan tersebut, sekcam juga beralasan minimnya pengawasan menjadi dasar. “Biarkan saja UPK berjalan seperti sekarang, kami juga tidak setuju kalau asetnya harus dijual kemudian dibagi dan dialihkan ke masing-masing desa melalui BUMDes,” tandasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: