24.741 butir Pil Koplo Diamankan Polisi Beserta Bandarnya

24.741 butir Pil Koplo Diamankan Polisi Beserta Bandarnya

INDRAMAYU-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu mengamankan seorang bandar sekaligus pengedar obat-obatan keras illegal (pil koplo). Tersangka berinisial RH alias Struk (48), warga Desa Limpas Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu. Dari tangan RH, petugas menyita barang bukti puluhan butir obat keras jenis Tramadol, Heximer, Trihex, Double L, serta Tramadol Stronginal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: