Ongkos Haji Naik, Jamaah Dapat 40 Kali Makan

Ongkos Haji Naik, Jamaah Dapat 40 Kali Makan

CIREBON-Pemerintah telah resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 naik sekitar Rp345 ribu, sehinga biaya haji tahun ini menjadi Rp35.235.602 per jamaah. Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kementrian Agama Kabupaten Cirebon Drs H Muslim Muchlas MPdI menyampaikan, BPIH pada tahun 1439 Hijriyah atau tahun 2018 mengalami kenaikan 0.9 persen atau setara Rp345 ribu. \"Kementrian Agama dan Komisi VII DPR RI telah menyepakati kenaikan BPIH. Namun kesepakatan itu akan diajukan ke Presiden dulu untuk ditetapkan,\" ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: