Kapolda Imbau Warga Jangan mudah Menyebar Berita Hoax

Kapolda Imbau Warga Jangan mudah Menyebar Berita Hoax

KUNINGAN–Saat ini berita bohong atau hoax cukup menjamur terutama di media social (medsos). Jika tidak hati-hati dalam menyikapinya, bisa-bisa ada masyarakat yang dirugikan akibat berita hoax yang diunggah oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Bahkan di Kabupaten Kuningan sendiri, kepolisian belum lama ini berhasil menangkap penyebar hoax. Pelaku penyebar berita hoax tentang penganiayaan ustad di Ciniru itu dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: