Remisi Sebagai Langkah Mengurangi Jumlah Penghuni Lapas

Remisi Sebagai Langkah Mengurangi Jumlah Penghuni Lapas

JAKARTA-Pemberian remisi, berdampak pada penghematan anggaran. Kemenkumhan memberikan remisi Nyepi 2018 kepada para napi. Remisi menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp316 juta. Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Mardjoeki menjelaskan, dengan rincian sekitar Rp314 juta dari 806 narapidana penerima RK I (pemotongan masa tahanan) dan Rp1,7 juta dari lima orang narapidana RK II langsung bebas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: