Samsat Telusuri Penunggak Pajak

Samsat Telusuri Penunggak Pajak

INDRAMAYU - Jumlah penunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah kerja UPTD Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis terus diminimalisasi. Selain rutin menggelar operasi terpadu tertib kendaraan bermotor, UPTD P3D Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis atau yang lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis ini, mulai intens mendata dan menelusuri alamat para penunggak pajak. Penelusuran guna mencari tahu penyebab masyarakat tidak membayar pajak kendaraannya. Kepala UPTD P3D Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis, Dani Hendrato mengatakan, penelusuran dilakukan dengan menggandeng Pemkab Indramayu melalui jajaran Pemerintah Kecamatan sampai Pemerintah Desa. “Sasarannya pemilik kendaraan bermotor penunggak pajak. Kita bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melalui Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk memverifikasi atau mendata kendaraan milik warganya. Kenapa sih sampai terjadi nunggak pajak kendaraannya,” terang Dani melalui Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan, Eman Sulaeman. Untuk tahap awal, penulusuran dilakukan terhadap sebanyak 30 ribu Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau penunggak pajak diwilayah Kecamatan Haurgeulis, Anjatan, Kandanghaur dan Kroya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: