Angkutan Online Sementara Dilarang Beroperasi di Kuningan, Kenapa?

Angkutan Online Sementara Dilarang Beroperasi di Kuningan, Kenapa?

KUNINGAN–Angkutan umum berbasis aplikasi (online) kembali dipersoalkan. Ratusan sopir angkot di Kabupaten Kuningan memutuskan mogok menarik penumpang dan berkumpul di halaman kantor Bupati Kuningan, Kamis (22/3). Mereka menolak keberadaan angkutan online yang dianggap telah merugikan angkutan konvensional. Berdasarkan pantauan Radar, para sopir angkot yang beroperasi di wilayah Kuningan kota tersebut berunjuk rasa dengan memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Siliwangi depan kantor bupati. Tak ada teriakan orasi ataupun aksi bakar ban dalam aksi tersebut. Bahkan petugas Dalmas Polres Kuningan dan Satpol PP yang disiagakan pun cukup berjaga-jaga saja di beberapa titik kawasan Kompleks Setda Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: