Pemkab Kuningan Pangkas Anggaran Kedinasan untuk Bantu Bencana
KUNINGAN – Pemkab Kuningan saat ini tengah kelimpungan untuk memenuhi ribuan rumah bagi korban bencana alam yang terjadi di sejumlah desa. Selain butuh anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembangunan hunian sementara (huntara) sebelum yang permanen selesai dibangun, pemkab juga harus menyediakan lahan serta permukiman baru bagi korban bencana alam. Sedangkan APBD Kabupaten Kuningan sendiri disebut tidak akan sanggup untuk menangani penyediaan rumah bagi para korban. Meski begitu, pemkab dan DPRD sudah sepakat untuk melakukan pemangkasan anggaran di satuan kerja perangkat daerah dan juga anggaran pokok-pokok pikiran wakil rakyat. Ketua Komisi II sekaligus Anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kabupaten Kuningan Dede Ismail menyatakan, akan ada pemangkasan anggaran di setiap instansi pemerintahan untuk dialokasikan pada penanganan pasca bencana alam di Kabupaten Kuningan. Bahkan, anggaran pokir (pokok-pokok pikiran) dari anggota dewan juga sebagian akan dialihkan untuk membantu korban bencana alam. Hal itu dilakukan untuk membantu penanganan korban pasca bencana alam yang memang membutuhkan penanganam terpadu dan berkelanjutan. Deis, panggilan akrab Dede Ismail menegaskan, saat ini mencoba menganalisis bagaimana kebijakan yang akan dilakukan pemerintah daerah terkait APBD murni yang sedang berjalan. “Alhamdulillah, mereka dari rekan-rekan SKPD sepakat dan ikhlas siap untuk sama-sama membuat kebijakan pengalihan anggaran yang sudah berjalan atau belum terserap. Kemudian ada persamaan persepsi untuk efisiensi, sehingga pemeliharaan rutin baik kendaraan dinas, gedung dan lainnya akan dipangkas untuk dimanfaatkan dalam penanganan pasca bencana,” beber Deis kepada awak media, Jumat (23/3). Anggaran lainnya, sambung Deis, seperti untuk pengaspalan jalan di DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) juga sepakat akan ditinjau kembali, untuk dititik-beratkan pembangunannya di lokasi terdampak bencana alam. DPRD sepakat bahwa penanganan pasca bencana ini harus segera dilakukan, sebab tidak bisa mengandalkan dari APBD perubahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: