Sikapi soal BBM, BI: Jangan Latah Naikkan Harga

Sikapi soal BBM, BI: Jangan Latah Naikkan Harga

CIREBON - Terhitung sejak 24 Maret lalu, Pertamina memberlakukan harga baru untuk BBM jenis Pertalite. Untuk Pulau Jawa, dari semula Rp7.600 per liter naik Rp200 menjadi Rp7.800. Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (Kpw BI) Cirebon, Abdul Madjid Ikram mengimbau agar para pedagang atau produsen barang tak latah untuk ikut menaikkan harga jual barang. Menurutnya, kenaikan harga pertalite ini, tak lepas dari harga minyak dunia yang sedang meningkat. Sebagai salah satu negara importir minyak, jelas akan berdampak terhadap harga BBM di Indonesia. Namun, kenaikan BBM ini, seharusnya tak berimbas pada harga barang dan jasa. Hal itu karena di Indonesia, pertalite mayoritas dikonsumsi kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. \"Pertalite tidak digunakan untuk kendaraan niaga pengangkut barang seperti mobil box dan truk yang menggunakan mesin diesel. Pertalite adalah jenis bahan bakar yang lebih didominasi penggunaannya untuk kendaraan pribadi,\" jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: