Kecamatan Pekalipan Zona Merah Kepadatan Penduduk

Kecamatan Pekalipan Zona Merah Kepadatan Penduduk

CIREBON- Zona merah kependudukan Kota Cirebon tidak berlaku secara keseluruhan. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), hanya Kecamatan Pekalipan yang memiliki kepadatan tinggi. Penyebabnya karena luas wilayah Kecamatan Pekalipan kecil tapi jumlah penduduknya melebihi batas ideal kepadatan penduduk. Kepala Seksi Pengendalian Penduduk dan Informasi Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Lolok Tiviyanto MSi  menjelaskan, dilihat kondisi ideal tingkat kepadatan penduduk kilometer (km) persegi  hanya 1.000 jiwa. Sedangkan di Kota Cirebon dalam 1 km persegi bisa mencapai 8 ribu jiwa. “Merah tidaknya sebenarnya tergantung dari pembandingnya. Masuk zona merah karena luas wilayahnya kecil. Rumus kepadatan penduduk itu kan jumlah  penduduk dibagi luas wilayah,” ujar Lolok, kepada Radar. Untuk Kota Cirebon, hanya  Kecamatan Pekalipan yang masuk zona merah. Saat ini kepadatan penduduknya mencapai 20.016 jiwa/km persegi. Lain dengan Kecamatan Harjamukti jumlah jiwa dalam km persegi hanya 6.611. Kecamatan Lemahwungkuk 8.816 jiwa per km persegi. Kecamatan Kesambi 9.443 jiwa per km persegi dan Kecamatan Kejaksan 13.032 jiwa per km persegi. “Untuk di Jawa Barat idealnya 1.319 jiwa per km persegi dan untuk Kota Cirebon 8.789 jiwa per km persegi. Memang padat,” katanya. Sedangkan kelurahan di Kota Cirebon yang masuk kedalam zona merah kepadatan penduduk ada tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kasepuhan mencapai 25.850 jiwa per km persegi, Kelurahan Pulasaren 27.256 jiwa per km persegi dan Kelurahan Jagasatru 29.965 jiwa per km persegi. Sedangkan jumlah penduduk mengacu pada data disdukcapil mencapai 328.239 jiwa, terdiri dari laki laki sebanyak 164.861 jiwa atau 50,23 persen sedangan perempuan 163.378 atau 49,77 persen. Angka itu terdiri dari jumlah penduduk usia 0-14 tahun sebanyak 77.501 jiwa atau 23,61 persen, jumlah penduduk usia 15-64 tahun sebanyak 233.170 jiwa atau 71,04 persen. Jumlah penduduk usia di atas 64 tahun sebanyak 17.564 jiwa atau 5,35 persen. Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil, Drs Rahmat Saleh menambahkan, angka jumlah penduduk ini tertuang melalui Keputusan Walikota Cirebon Nomor: 470/Kep.107-DISDUKCAPIL/2018 tentang jumlah penduduk Kota Cirebon tahun 2017 berdasarkan database kependudukan dan pencatatan sipil. Rahmat tidak menampik ada satu kelurahan jumlah penduduknya yang mengalahkan Kecamatan Pekalipan, adalah Kelurahan Kalijaga jumlah penduduknya mencapai 34.216 jiwa, sedangkan Kecamatan Pekalipan jumlah penduduknya hanya 34.216 jiwa. Selisihnya saja mencapai 2.992 jiwa. Setelah Kelurahan Kalijaga, kata Rahmat, disusul sedangkan peringkat kedua Kelurahan Karya Mulya jumlah penduduknya 26.417 jiwa. Penduduk terendah, adalah Kelurahan Pekalangan yang hanya 6.205 jiwa, namun demikian Kelurahan Pekalangan justru jumlah perempuan lebih dominan dibandingkan jumlah laki-laki. Jumlah perempuannya 3.125 jiwa sedangkan dan laki-laki 3.080 jiwa.  (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: