Setelah Alexis, Pemprov DKI Incar 2 Tempat Hiburan Malam

Setelah Alexis, Pemprov DKI Incar 2 Tempat Hiburan Malam

JAKARTA-Dua tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat bakal senasib dengan Alexis. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, penutupan Alexis adalah pemulaan tempat hiburan malam yang melanggar peraturan berlaku. \"Setelah Alexis, ada dua tempat lagi di Jakarta Barat. Namun, masalahnya menyangkut perizinan,\" ujar Yani di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (29/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: