Waduh, Anggota Komisi III DPR RI Sebut Kemenag “Bangsat”

Waduh, Anggota Komisi III DPR RI Sebut Kemenag “Bangsat”

JAKARTA- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merespons kritik keras anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang menggunakan kata ‘bangsat’ untuk menyebut kementerian yang dipimpinnya. Lukman mengatakan, meski anggota DPR memiliki hak imunitas saat menjalankan tugas, tapi kata bangsat tetap tak pantas diucapkan oleh wakil rakyat yang terhormat. \"Apakah patut dan pantas seorang wakil rakyat yang terhormat menggunakan kosakata seperti itu yang dialamatkan ke pemerintah (Kementerian Agama)? Silakan rakyat menilai sendiri pilihan kosakata yang digunakan oleh salah seorang wakilnya itu,\" ujar Lukman menjawab JPNN melalui pesan singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: