SK HSG sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Masih Bolak-balik Direvisi

SK HSG sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Masih Bolak-balik Direvisi

CIREBON – Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Eti Herawati sebagai Wakil Ketua DPRD dan Harry Saputra Gani (HSG) sebagai Wakil Ketua DPRD masih menggantung. Surat keputusan yang sudah dikirimkan ke Gubernur Jawa Barat itu belum ada perkembangan signifikan, kurang lebih satu bulan sejak dikirimkan. “Masih belum ada kabar,” ujar Sekretaris DPRD, Sutisna, kepada Radar Cirebon di ruang kerjanya. Keterlambatan kedua SK tersebut, kata Sutisna, karena sejak awal bulan hingga pertengahan bulan ada beberapa berkas yang harus direvisi. Sekretariat DPRD juga mesti bolak balik ke Bandung untuk melakukan perbaikan berkas. Termasuk perbaikan berkas dari Partai Nasdem juga ikut direvisi. “Bolak-balik ada revisi dari bandung, dan ini yang membuat lama proses terbitnya SK,” kata Sutisna. Setengah berkali-kali direvisi, pertengahan Maret kelengkapan berkas dikirim lagi ke Bandung. Sampai saat ini Sekretariat DPRD menunggu sekitar 14 hari kerja hingga terbitnya SK dari gubernur Jawa Barat. Dirinya juga mendapatkan kabar SK dari bandung akan turun akhir bulan Maret. Tapi informasi itu juga belum dapat dipastikan. “Tadi sempat menanyakan ke bagian perundang-undangan, katanya akhir bulan ini sesuai 14 hari kerja,” kata Sutisna. Karena akhir bulan, Sutisna memperkirakan SK akan turun antara tanggal 28 atau 29 Maret, karena tanggal 30 Maret hari libur nasional. “Ya kita tunggu saja sampai akhir bulan ini,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: