Warga Terganggu dengan Bekas Galian Pipa PDAM

Warga Terganggu dengan Bekas Galian Pipa PDAM

CIREBON - Proyek galian pipa milik Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Cirebon senilai Rp 58 miliar, di sepanjang Jalan Kecamatan Talun-Sumber banyak dikeluhkan warga. Keluhan itu pun sampai ke telinga wakil rakyat. Bahkan, DPRD merasa kecewa dan menyebut pemegang proyek tidak bertanggung jawab. Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Suherman Anger kepada Radar Cirebon, Jumat (28/3). Menurut dia, banyak warga yang mengeluh atas pengerjaan proyek galian tersebut. Bahkan, saat kunjungan kerja di UPT PUPR Provinsi Jawa Barat di Kecamatan Talun beberapa waktu lalu, pihak PDAM Kota Cirebon tidak ada satu pun yang hadir. “Kita komisi III merasa kecewa karena kunjungan kita tidak direspons PDAM Kota Cirebon. kunjungan itu kan atas laporan masyarakat, sebab banyak yang mengeluh karena terganggu aktivitas galian pipa dengan panjang sekitar 70 KM dan anggaran sebesar Rp 58 miliar,” ujar pria yang akrab disapa Anger itu. Menurutnya, meskipun pengerjaan berlokasi di Kabupaten Cirebon, tetapi proyek tersebut milik PDAM Kota Cirebon yang anggaran pengerjaan proyek berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Sedangkan pihak UPT PUPR Provinsi Jawa Barat sendiri mempunyai kewenangan jalannya dan telah memberikan izin pelaksanaan proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: