Komisi I Kembali Pelajari Usulan P3C

Komisi I Kembali Pelajari Usulan P3C

MAJALENGKA - DPRD Majalengka baru akan mempelajari dan menelaah usulan yang disampaikan Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C), sebagai lembaga yang tengah memperjuangkan pemekaran. Ketua Komisi I Dede Aif Musoffa membenarkan jika urusan seputar wacana Provinsi Cirebon ditangani komisi I. Namun banyak hal yang perlu mereka pelajari terkait regulasi, serta hak dan kewajiban pemerintah dalam mengeluarkan sikap terkait usulan P3c tersebut. “Mungkin baru akan kita pelajari dulu. Regulasinya sampai mana, proses terakhirnya sampa mana, dan lain sebagainya. Soalnya kita nggak tahu periode kemarin persoalannya sampai mana,” jelasnya. Sebelumnya, mantan anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang dulu tergabung dalam panitia khusus (pansus) Provinsi Cirebon mempersilakan pengurus P3C melobi Bupati Majalengka agar bersedia mendukung perjuangan pembentukan Provinsi Cirebon. Mantan sekretaris pansus Trie Ahmad Gunawan menyebutkan, saat ini pihaknya menjadi masyarakat biasa sehingga tidak bias menindaklanjuti usulan pembentukan Provinsi Cirebon yang diperjuangkan P3C. Keputusan dan dukungan saat ini berada di pihak-pihak yang masih memangku jabatan dan kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: