BPS Kesulitan Mendata Online Shop

BPS Kesulitan Mendata Online Shop

CIREBON - Tren belanja masyarakat bergeser dari offline ke online. Tak aneh bila sejumlah pelaku bisnis ritel memilih untuk menutup beberapa cabang yang dianggap tidak berkembang. Seperti halnya melihat geliat toko fashion Pasar Pagi dan Jl Pekiringan yang kini mulai meredup. Sayangnya, Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri tidak memiliki data para pelaku usaha perdagangan di sektor online, sebab tidak ada klasifikasinya sebagai industri menengah mikro (IMK). Kepala BPS Kota Cirebon Imron Budianto mengungkapkan, BPS mencatat ada 19 klasifikasi lapangan usaha, namun online dianggap cara bukan jenis usahanya. Cara berniaga online bisa dimanfaatkan distributor atapun rumah tangga, baik secara eceran atau hasil produksi sendiri. Saat pelaksanaan sensus ekonomi petugas rata-rata menemukan pedagang menjalankan dobel sistem, offline (berjualan di toko) dan online. \"Respons responden pun beragam, tidak semua terbuka. Petugas bertemu responden kuncinya trust (kepercayaan), untuk itu petugas dilatih untuk mendapatkan itu (kepercayaan,red),\" ungkapnya kepada Radar Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: