Pasang Stiker di Rumah, Jumlah Perokok Turun 80 Persen

Pasang Stiker di Rumah, Jumlah Perokok Turun 80 Persen

Mencanangkan program kawasan tanpa rokok memang sulit. Namun persepsi inilah yang coba diubah di RW 08 Parujakan. Sedikit demi sedikit membiasakan warganya tidak merokok. Berjalan hampir satu tahun, hasilnya mulai terlihat. NOVRILA MAYANG PANGESTI, Cirebon LINGKUNGAN yang sehat akan juga berpengaruh pada kesehatan warga yang tinggal di sekitarnya. Inilah yang ingin diwujudkan masyarakat RW 08 Parujakan. Lewat program kawasan tanpa rokok (KTR), diharapkan kondisi lingkungan jadi lebih baik. “Awalnya sulit, tapi kita coba perlahan-lahan. Sekarang KTR kita terapkan di dalam rumah,” ujar Ketua RW 08, Denni Rianto, kepada Radar Cirebon. KTR rumah ini maksudnya, warga dilarang merokok di dalam rumah. Setiap rumah di RW 08 Parujakan ditempeli stiker pemberitahuan. Sejak pencanangan KTR Juni 2017 lalu, warganya ramai-ramai membiasakan diri. Program RW 08 ini juga sejalan dengan Perda 8/2015 Kota Cirebon tentang kawasan tanpa rokok. “Sudah hampir setahun, tepatnya saat 19 Juni kemarin diresmikan programnya. Melihat respons dari warga sampai detik ini tidak ada masalah,” paparnya. Stiker bertuliskan KTR bukan hanya sekadar pengingat. Tetapi mewajibkan masyarakat untuk tidak merokok di ruang publik dan rumah. Meski merokok sudah menjadi kebiasaan yang sulit dientaskan, paling tidak ada pengendalian baik secara tempat maupun dampaknya Seperti diketahui, merokok di dalam rumah tentu akan memberi efek buruk pada anggota keluarga lainnya. Setahun berjalan, selain pengendalian KTR, jumlah perokok di RW 08 ini juga berkurang drastis. Meski belum terdata secara rinci, tapi ia mengklaim 80 persen warganya tidak merokok. Data yang diambil dari puskesmas terdekat itu menunjukkan program kawasan tanpa asap rokok berhasil. “Saya rasa program ini sedikit banyak membantu,” ungkapnya. Tak jarang warga saling mengingatkan untuk tidak merokok di dalam rumah. Tak jarang warga yang bertamu juga membatasi merokok. Kalaupun perokok, mereka dipersilakan ke lokasi yang diperbolehkan. Melihat keberhasilan ini, Deni berharap, program RW 08 Parujakan diterapkan di lokasi lain. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: