Disdagin Sidak Ikan Makarel Siap Saji
CIREBON - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon bersama Polres Cirebon mengadakan sidak ikan makarel siap saji di berbagai toko swalayan, Sabtu (31/3). Selama sidak, Disdagin dan Polres Cirebon tidak menemukan produk ikan makarel siap saji yang dijual di pasar modern. Mereka hanya menemukan produk ikan makarel di gudang, karena belum dilakukan penarikan masing-masing distributor. Kabid Perdagangan Disdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Heryadi mengatakan, tidak menemukan produk ikan makarel siap saji yang masih dijual di toko modern atau minimarket. “Kata pengelola memang sudah tidak menjual makarel lagi, karena memang dilarang BPPOM. Hanya saja mereka belum mengembalikan lagi ke distributor. Dengan alasan distributor belum mengambil kembali. Sehingga pengelola masih menyimpan ikan makarel tersebut di gudang,” terangnya. Namun pihaknya tetap akan melakukan pemantauan di pasar modern. “Jangan sampai sudah kita pantau, lalu besok mereka kembali menjual ikan makarel. Tetap kita akan pantau terus,” janjinya. Selain ikan makarel, disdagin banyak menemukan temuan lain pada pasar modern. “Jadi banyak juga kita temukan produk siap saji, kayak sarden dan lainnya itu dalam kondisi kalengnya penyok. Itu kan tidak boleh. Karena kalau begitu bisa berpotensi kaleng berkarat dan berbahaya,” kata Dadang. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: