Ini Kata Menhub Soal Badan Hukum Driver Online

Ini Kata Menhub Soal Badan Hukum Driver Online

JAKARTA-Penyedia jasa aplikasi transportasi online akan berubah menjadi perusahaan transportasi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, tujuannya perubahan badan hukum ini agar terdapat ruang hubungan antara driver online yang dinaungi dengan perusahaan transportasi online nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: