Terlalu Mahal, Pedagang Tolak Masuk Pasar Gebang Ilir

Terlalu Mahal, Pedagang Tolak Masuk Pasar Gebang Ilir

CIREBON - Sekitar tiga puluh pedagang di bawah flyover Gebang masih menolak untuk masuk ke Pasar Desa Gebang Ilir yang saat ini sudah beroperasi. Penolakan para pedagang itu dengan berbagai alasan, salah satunya harga kios dan lapak yang dinilai terlalu mahal. Kepala Pasar Desa Gebang Ilir, Sukriman mengakui, ada sejumlah pedagang yang masih menolak untuk masuk ke dalam pasar. Mereka bertahan menempati lapak-lapak yang sebelumnya diperuntukan bagi pasar darurat. “Mereka tidak mau masuk. Sudah kita minta untuk ke dalam pasar dan mengurus administrasinya, tetapi mereka masih bertahan berjualan di bawah flyover,” beber Sukirman kepada Radar Cirebon, Selasa (3/4). Menurut Sukirman, harga yang dipatok untuk kios dan lemprakan di Pasar Desa Gebang Ilir sebenarnya masih relatif sama dengan pasar-pasar lainnya. “Kalau harga relatif ya. Ini kan menyesuaikan, tidak mahal juga. Buktinya, sudah banyak yang masuk, ada sekitar 45 kios terjual dari jumlah total 151,” imbuhnya. Pihak pengelola yang bertanggung jawab ke pemerintah desa dalam hal ini menetapkan uang muka untuk pembelian pasar sebesar 30 persen. Sementara 70 persen lainnya diselesaikan melalui perbankan. Harga kios dan lemprakan yang ada di pasar Desa Gebang Ilir pun beragam dari mulai Rp 50 juta sampai yang paling mahal Rp 160 juta. “Saat ini, bank yang sudah bekerjasama dengan kita Kospin Jasa. Semua proses administrasi nantinya lewat perbankan, seperti pengajuan kredit dan lain-lainnya yang harus diselesaikan selama lima tahun,” bebernya. Dia pun tidak bisa menjamin seluruh pedagang lama yang berjualan di Pasar Gebang Ilir akan mendapatkan kios atau lemprakan karena hal tersebut bergantung kepada proses bank. “Kalau tidak lulus proses verifikasi seperti kena BI Checking ya tidak bisa. Kan pendanaannya dibagi dua, ada uang muka dan kredit melalui bank,” jelasnya. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan proses penataan dan pembenahan sarana dan prasarana bangunan, terutama pengerasan halaman depan yang nantinya akan dijadikan lokasi untuk parkir. Selain itu, di bagian depan pihaknya akan menambah pagar pembatas. “Kita perkirakan pekerjaan untuk finishing bagian depan itu paling tidak seminggu. Setelah itu selesai, kita akan kirim surat ke Satpol PP Kabupaten agar segera melakukan penertiban. Karena posisi para pedagang yang ada di bawah flyover bukan kewenangan pasar lagi,” imbuhnya. Sementara itu, salah seorang pedagang di bawah Flyover Gebang yang ditemui Radar, NN mengaku terpaksa tetap berjualan di bawah flyover karena harga kios yang ditawarkan relatif terlalu mahal. “Kalau seperti sekarang, kami tidak kuat. Harganya terlalu mahal, apalagi harus diselesaikan selama lima tahun. Kami pasrah, biar kami bertahan di sini,” ungkapnya. (dri) Harga KIos dan lemprakan di Pasar Desa Gebang Ilir

  • Luas 2m x 2m Rp 105 juta
  • Luas 2m x2,5 m Rp 150 juta
  • Luas 2,5m x 3m Rp 160 juta
  • Lemprakan 2mx2m Rp 50 juta
Sistem Pembayaran DP 30 persen. Diselsaikan selama 5 tahun. **Dihimpun dari berbagai sumber

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: