Pencuri Handphone di Kereta Terciduk

Pencuri Handphone di Kereta Terciduk

CIREBON – MZ (40) warga Desa Glanggang, Kecamatan Pakishaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat mencuri handphone milik penumpang lain di kereta api. Apes, aksinya diketahui korban, pelaku ditangkap Kepolisian Khusus Kereta Api (Polsuska). Pelaku lalu digelandang ke Mapolsek Selatan Timur Polres Cirebon Kota, Selasa (3/4). Saat diinterogasi, pelaku mengaku kekurangan ongkos ke kampung halaman. Menurut keterangan Manajer Humas Daerah Operasi III Cirebon, Krisbiyantoro, pencurian terjadi sekitar pukul 06.10 WIB di KA 171 Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen. Saat tiba di Stasiun Cirebon Prujakan, pelaku mengambil handphone milik Dimas Yogi (19) warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Handphone merek Assus warna hitam itu sedang di-charge di KA 171 Matarmaja Eko-3 -15C. \"Saat kereta berangkat dari Stasiun Pekalongan, korban tertidur. Lalu pelaku mencuri handphone saat kereta mau masuk Stasiun Prujakan Cirebon. Pengakuan pelaku kenapa mencuri katanya kekurangan ongkos,” jelasnya. Apes, handphone yang sudah dimasukkan ke dalam tas pelaku berdering. Mendengar suara dering Dimas terbangun dan meneriaki pelaku. “Pelaku langsung kami amankan. Setelah diperiksa ternyata memang benar di dalam tas ada handphone milik korban, yang kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polsek Selatan Timur (Seltim) Polres Cirebon Kota, untuk diberikan efek jera,“ katanya. Kanit Reksrim Polsek Seltim Iptu Abdul Mazid, membenarkan adanya penyerahan seorang pria dari petugas Polsuska. Namun karena penyerahan tidak dilengkapi barang bukti dan korbannya, sehingga pelaku dikembalikan ke petugas KAI. “Kami kembalikan, karena menyerahkan seorang pelaku tanpa barang bukti. Kita kan kalau mau menahan orang harus ada prosedurnya, tidak sembarang menahan,“ katanya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: