Ditinggal Salat, Toko Disatroni Maling

Ditinggal Salat, Toko Disatroni Maling

CIREBON – Melihat pemilik toko sedang menunaikan salat Magrib, Is (24) warga Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon nekat mencuri. Apes, Is akhirnya ditangkap aparat Desa Jagapura Kulon dan kini mendekam di penjara Mapolsek Gegesik. Kapolsek Gegesik, AKP Tohari mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh Is terjadi 6 Maret lalu di toko milik Badriah (82) warga Dusun 3 RT 17 RW 5 Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik. Saat itu Badriah sedang menunaikan salat Maghrib di ruangan samping tokonya. Is datang menggunakan sepeda motor bersama temannya. Melihat tidak ada orang di toko, Is masuk ke toko kemudian mengambil rokok berbagai merek yang ditaksir senilai Rp500.000. Badriah yang usai salat melihat ada seseorang masuk ke tokoh langsung mendekati. Terpergok sedang mengambil rokok, Is melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju arah Indramayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: