Jadi Terangka Korupsi, Kejagung Cekal 3 Mantan Pimpinan Pertamina

Jadi Terangka Korupsi, Kejagung Cekal 3 Mantan Pimpinan Pertamina

JAKARTA-Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi investasi perusahaan di blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 yang merugikan keuangan negara sampai Rp568 miliar. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Direktur Pertamina Karen Galaila Agustiawan (KGA) Chief Legal Councel and Compliance PT Pertamina (GP) Genades Panjaitan, dan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Frederik Siahaan (FS). \"Kami dapat dua alat bukti permulaan yang berkaitan itu (korupsi) tergambar siapa yang bisa dipertanggungjawabkan. Salah satunya mantan Direktur Utama Pertamina itu,\" ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman, Kamis (5/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: