Pengguna Anggaran Diajari Pengadaan Barang dan Jasa
KUNINGAN - Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Setda Kuningan menggelar kegiatan bimbingan teknis penyusunan HPS dan rancangan kontrak pengadaan barang/jasa. Bimtek yang dihelat di Aula Pertemuan bjb Kancab Kuningan itu diikuti para pengguna anggaran yang bertugas sebagai PPK dan Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK). Kepala BPBJ Setda Kuningan U Kusmana mengatakan, BPBJ bertugas dan berfungsi untuk melakukan pembinaan sumber daya manusia terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bagi PPK dalam penyusunan HPS dan rancangan kontrak, sehingga sasaran kegiatan dapat tercapai. Di samping itu juga untuk meningkatan kualitas barang dan bangunan yang bermanfaat bagi pengguna dan memiliki umur ekonomis yang lama. “Meningkatkan pengetahuan dalam e-purchasing, karena dengan dukungan e-katalog, PPK memiliki aksebilitas yang lebih luas untuk memilih dan membeli produk-produk unggulan. Lalu meningkatkan profesionalisme PPK dalam merencanakan kegiatan yang berdampak pada percepatan pembangunan di Kabupaten Kuningan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: