PAN Minta Presiden Jokowi Hentikan Lelang Gula Rafinasi

PAN Minta Presiden Jokowi Hentikan Lelang Gula Rafinasi

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Nasril Bahar, meminta Presiden Jokowi membatalkan rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag), mengadakan lelang gula kristal refinasi melalui pasar lelang. Diduga kuat telah terjadi kartelisasi dalam proses lelang gula rafinasi. \"Dugaan saya terjadi praktik kartelisasi lelang gula kristal rafinasi. Apabila lelang gula dibiarkan, akan ada banyak pihak yang bisa dirugikan, termasuk konsumen dan UMKM,\" kata Nasril, dalam keterangannya, Kamis (5/4). Anggota Fraksi PAN ini mendesak, dilakukan kajian secara mendalam dahulu, sebelum dilakukan lelang gula kristal rafinasi. Kajian tersebut nantinya harus bisa menjawab tentang apa motivasi Kemendag mengadakan pasar lelang gula rafinasi tersebut. Namun, dia menilai, pelaku industri tak perlu lagi mengikuti lelang. Karena selama ini sudah terbiasa membeli gula rafinasi langsung ke produsen. Jadi, tidak perlu lagi diarahkan Kemendag untuk mengikuti lelang. “Selama ini pelaku industri sudah biasa beli gula ke produsen. Kenapa sekarang mau diatur-atur lewat lelang. Ini tidak perlu,” ujarnya. Menurutnya, pengadaan lelang justru akan merugikan pelaku industri makanan/minuman dan konsumen. Sebab, mata rantai jalur distribusi gula bertambah panjang. Hal tersebut akan berimbas pada kenaikan harga komoditas. Nasril juga mempertanyakan jejak rekam perusahaan yang ditunjuk mengadakan lelang gula rafinasi. “Jika perusahaannya tidak memiliki track record mengadakan lelang gula, sebaiknya lelang gula ini segera dibatalkan. Masak perusahaan baru, tidak punya pengalaman, diberi kewenangan besar mengurus masalah lelang kebutuhan pangan. Jangan sampai lelang gula rafinasi hanya menguntungkan sekelompok tertentu, namun merugikan banyak kelompok,\" ingatnya. Nasril mengingatkan, Presiden Jokowi bisa ikut-ikutan terkena dampak negatif, apabila tidak mencermati langkah Kementerian Perdagangan dalam mengadakan lelang gula rafinasi ini. \"Kalau sampai lelang gula rafinasi terbukti kartelisasi, Mendag bisa dianggap melegalkan kartelisasi. Presiden Jokowi sebagai atasan Kemendag, tentu bisa terkena dampak politik ini. Jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,\" ingatnya. Dia berharap, konsumen dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tidak dirugikan dari program lelang ini. \"Jangan sampai pemerintah dianggap hanya menguntungkan kelompok tertentu. Asas keadilan bagi semua kelompok harus ditegakkan di negara kita ini,\" cetusnya. Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag), terkait lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) ini. KPK merekomendasikan kepada Kemendag, untuk menghentikan kewajiban perdagangan GKR lewat pasar lelang komoditas. Hal itu berdasarkan biaya lelang yang berpotensi dibebankan kepada konsumen. Rekomendasi ini sesuai dengan tuntutan Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) agar rencana lelang dibatalkan. (frs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: