Isu Tsunami 57 Meter di Pandeglang, Polisi Lakukan Penyidikan

Isu Tsunami 57 Meter di Pandeglang, Polisi Lakukan Penyidikan

Kepolisian Daerah Banten melalui Direktorat Resere Kriminal Khusus telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) informasi potensi tsunami setinggi 57 meter di Kabupaten Pandeglang Banten. Pekan depan Polda Banten akan melayangkan surat panggilan untuk peneliti tsunami dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Widjo Kongko untuk dimintai keterangan. Selain Widjo Kongko, pihak Polda Banten juga akan memanggil BMKG dan akademisi dari perguruan tinggi. Polisi akan uji pernyataan analisis kajian ilmiah potensi tsunami 57 meter di Pandeglang dari pihak BPPT dengan BMKG dan akademisi. Direktur Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol Abdul Karim, mengatakan, diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas informasi tsunami 57 meter di Kabupaten Pandeglang Banten, tidak lain isu tersebut karena menimbulkan kekhawatiran di masyarakat di Banten khususnya, dan kekhawatiran akan investasi di Banten. “Kami akan tindak lanjuti. Saya sudah terbitkan surat perintah penyelidikan seminggu yang lalu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Banten Kombes Pol. Abdul Karim, Jumat (6/4). Untuk itu, dia ingin menguji hasil riset tersebut dengan membandingkannya dengan ahli lainnya. “Masyarakat merasa khawatir dan ini akan mempengaruhi iklim investasi di Banten,” kata Kombes Pol. Abdul Karim. Sementara kaitan dengan tindak pidana, Abdul Karim mengatakan pihak kepolisian akan melihat informasinya, untuk melihat kesesuaiannya dengan fakta.  Menurutnya, informasi tsunami 57 meter di Pandeglang harus ada kejelasan putusan agar masyarakat tidak khawatir dan tidak menganggu iklim investasi di Banten. Kasus tersebut harus tuntas, imbuh Abdul Karim, walaupun dengan restoratif ataupun dengan penegakan hukum, harus diluruskan. Harapannya, supaya tidak terjadi kegaduhan akibat informasi tsunami di Pandeglang Banten hasil dari kajian ilmiah BPPT. Sebelumnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi atau BPPT meminta maaf atas timbulnya kehebohan mengenai isu tsunami Pandeglang. (Baca juga: BPPT Klarifikasi Potensi Tsunami, Potensi Bukan Prediksi) Deputi Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa BPPT Wahyu Widodo Pandoe menyampaikan permohonan maaf atas informasi yang meresahkan masyarakat tersebut. “Kami BPPT memohon maaf jika informasi itu meresahkan masyarakat. Informasi tentang tsunami di daerah Jawa Barat ini hanya hasil kajian awal dan untuk konsumsi akademisi,” kata Wahyu di Kantor BPPT, Jakarta, (6/4). (wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: