Dewan Nilai Eksekutif Tidak Sigap, BKPSDM: Pelantikan Sekda Bakal Segera Dilakukan
CIREBON-Jabatan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs Rahmat Sutrisno MSi telah berakhir per tanggal 4 April 2018. Kosongnya jabatan tersebut, berimbas dengan kewenangan sekretaris daerah. Sebab, sekda mempunyai peran penting dalam pengelolaan pemerintahan. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Junaedi ST mengaku, pihaknya sangat menyayangkan kosongnya jabatan sekda. Padahal, sekda merupakan pimpinan tertinggi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. “Dampak kekosongan sekda sangat besar, apalagi jabatan sekda sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Dengan demikian, akan mengganggu permasalahan yang menyangkut keuangan, termasuk kebijakan tentang kepegawaian,” ujar Junaedi kepada Radar Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: