Tuding Komisi I Ingin Main Belakang
Warga Palimanan Barat Tolak Undangan DPRD GEMPOL– Rencana Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon mengundang sejumlah pihak yang terkait persoalan tanah milik Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, ditolak oleh masyarakat setempat. Pasalnya, undangan tersebut tidak bersifat terbuka, sehingga ada kesan Komisi I ingin “main belakang”. Menurut Sekretaris BPD Palimanan Barat, Suryana, tata cara Komisi I DPRD mengundang perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan Pemerintah Desa Palimanan Barat, rawan terhadap tindakan kolusi dan manipulasi data. “Saya khawatir kalau caranya satu-satu akan sebuah perjanjian terselubung antara pihak-pihak yang berkepentingan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat Palimanan Barat,” tuturnya, kepada Radar, Minggu (20/1). Dia menambahkan, seharusnya Komisi I dalam mengundang seluruh pihak yang terkait yakni BPN, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk dan Pemerintah Desa Palimanan Barat, untuk duduk satu meja, sehingga ada titik temu mengenai status tanah pangonan tersebut. “Kalau duduk bersama itu kan semua pihak saling terbuka dan tidak ada yang ditutupi,” imbuhnya. Bila Komisi I enggan mengubah pola tersebut, pihaknya enggan datang ketika mendapat giliran diundang. “Buat apa datang, kalau semua pihak sudah dikondisikan,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Dody T Basuni SH masing menunggu kesiapan BPN menunjukkan dokumen yang berhubungan dengan status tanah milik pemerintah dan masyarakat Desa Palimanan Barat. “Mudah-mudahan Selasa (22/1) mendatang, BPN bisa menghadiri undangan DPRD Kabupaten Cirebon yang diwakili komisi I,” ucapnya. Terkait penolakan warga, pihaknya tidak mau berkomentar banyak. Namun, ia menegaskan bahwa posisi Komisi I tidak memihak kelompok mana pun dan berusaha mediasi semua kepentingan. “Itu hak mereka, kami punya iktikad baik untuk menampung aspirasi masyarakat dan berusaha untuk menjembataninya,” katanya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: