Kontroversi dr Terawan, PB IDI Menyesal Surat Keputusan MKEK Bersifat Rahasia Tersebar

Kontroversi dr Terawan, PB IDI Menyesal Surat Keputusan MKEK Bersifat Rahasia Tersebar

PB IDI menyesalkan tersebarnya surat keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang bersifat internal dan rahasia sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. MKEK adalah unsur di dalam lDl yang bersifat otonom berperan dan bertanggungjawab mengatur kegiatan internal organisasi  dalam bidang etika kedokteran. Bahwa keputusan MKEK yang bersifat final untuk proses selanjutnya direkomendasikan kepada PB IDI. Demikian dikutip radarcirebon.com dari gelar jumpa pers yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PB IDI – Prof. Dr. Ilham Oetama Marsis, SpOG, dan didampingi oleh Prof. DR. Dr. A. Razak  Thaha,MSc,Sp.G, Prof. Dr. Errol  U Hutagalung, Sp.B,Sp.OT (K) (9/4). \"\"   Menurut PB IDI, bahwa tindakan terapi dengan menggunakan metode Digital Substraction Angiogram (DSA) atau lebih dikenal oleh awam dengan sebutan Brain Wash telah menimbulkan perdebatan secara terbuka dan tidak p-ada tempatnya di kalangan dokter. Hal ini lebih menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat serta berpotensi menimbulkan perpecahan din kalangan dokter. Berdasarkan Peraturan Presiden No.12 tahun 2011 yang selanjutnya dirubah dengan Perpres No.111 tahun 2013 yang selanjutnya dirubah dengan Perpres No.19 tahun 2016, serta berdasarkan Peraturan Menteri kesehatan Permenkes No.71 tahun 2013 yang selanjutnya dirubah dengan Permenkes No.23 tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jarninan Kesehatan Nasional, dalam rangka menjamin kendali mutu dan biaya penilaian teknologi kesehatan dilakukan oleh Tim Health Technology Assessmenf (HTA) yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan. Rapat PB IDI memutuskan bahwa PB IDl menunda melaksanakan putusan MKEK karena keadaan tertentu. Oleh karenanya ditegaskan bahwa hingga saat ini DR.Dr.Terawan Agus Putranto,Sp.Rad  masih berstatus sebagai anggota lDl. Selain itu, MPPK merekomendasikan penilaian terhadap tindakan terapi dengan metode DSA Brain Wash dilakukan oleh Tim Health Technology Assesemenf (HTA) Kementerian Kesehatan Rl. (rls/wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: