Banggar Tidak Tahu Pemkab Kuningan Berutang Puluhan Miliar ke Askes

Banggar Tidak Tahu Pemkab Kuningan Berutang Puluhan Miliar ke Askes

KUNINGAN - Pembangunan di Kabupaten Kuningan kemungkinan bakal sedikit terhambat menyusul keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait beban utang yang harus dibayar oleh pemkab kepada PT Askes. Dalam PMK itu disebutkan, setiap bulan selama setahun, pemkab harus mencicil utang yang besarannya lebih dari Rp 7 miliar. Alhasil setiap bulannya, dana perimbangan dari pemerintah pusat untuk tahun 2018 dipotong guna mencicil ke PT Askes. Pemotongan langsung ini berimbas terhadap kegiatan pembangunan dan pemerintahan yang anggarannya sudah diplot dalam APBD 2018. Dari informasi yang diperoleh Radar Kuningan, utang yang ditanggung Pemkab Kuningan ke PT Askes ternyata cukup besar yakni sekitar Rp 89 miliar. Piutang ini sudah berlangsung bertahun-tahun, dan belum ada pembayaran yang rutin dari pemkab. Seharusnya pemkab tidak perlu mempunyai utang besar ke PT Askes lantaran setiap bulan para pegawai negeri sipil (PNS) rutin membayar iuran Askes. Namun entah mengapa jumlah utang kian membengkak sampai akhirnya keluar PMK yang mengharuskan pemkab mencicil utang tersebut. Saat persoalan ini ditanyakan kepada Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan, Ujang Kosasih, mengaku belum mengetahui secara detail persoalan utang pemkab ke PT Askes. Sebab secara kedinasan, Banggar juga belum mendapat keterangan resmi soal isu utang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: