Setiap Hari Produksi 240 Botol Miras Oplosan, Disini Tempatnya…

Setiap Hari Produksi 240 Botol Miras Oplosan, Disini Tempatnya…

BANDUNG-Siapa sangka, rumah mewah di Jalan Bandung-Garut, Desa Babakan Peuteuy, Cicalengka, Kabupaten Bandung, merupakan rumah produksi 240 botol miras oplosan yang menewaskan 41 orang dan 222 orang korban yang mengalami gejala keracunan dilarikan di rumah sakit Kabupaten Bandung. Teka-teki ini terpecahkan setalah  Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Bupati Bandung, Dadang Naser beserta Dandim 0609 dan Kapolres Bandung masuk ke dalam rumah pengoplos sekaligus peracik miras oplosan milik HM. HM adalah istri dari SS yang rumahnya terletak di pinggir Jalan Bandung-Garut, Kampung Bojongasih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Sementara, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Enggar Pareanom mengatakan, puluhan korban tewas akibat diduga meminum miras oplosan dihasilkan di pabrik tersebut. Namun ia belum bisa memastikan kandungan apa saja yang ada di dalam miras itu. Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto yang memimpin penggeledahan menyebutkan, rumah itu dimiliki seseorang berinisal SS. SS diduga merupakan produsen miras jenis ginseng yang didistribusikan ke kawasan Bandung Raya. Namun saat ini SS masih dalam pencarian polisi.

\"Setelah mendapat dan memeriksa, miras oplosan ini diproduksi SS dan M yang masih DPO,\" ujar Agung saat sesi jumpa pers di pabrik miras tersebut, Kamis (12/4).
Rumah yang berada tepat di pinggir Jalan Raya Bandung-Garut itu tampak mencolok dibanding rumah-rumah yang ada di sekitarnya. Saat digeledah, rumah tiga lantai ini memiliki garasi berukuran besar dan dua kolam renang. Di dalam rumah tersebut terdapat ruang rahasia yang dijadikan tempat meracik miras. Ruang rahasia berukuran panjang 18 meter, lebar empat meter, dan tinggi 3,20 meter. Pintunya pun hanya cukup untuk satu orang. Tepatnya, di samping kolam renang terdapat satu gazebo berukuran 5×2 meter. Untuk masuk ke dalam ruangan tersebut, gazebo harus didorong terlebih dahulu.
\"\"
Agung menyebut, di dalam ruangan itu didapati sejumlah ruang yang digunakan untuk meracik dan menyimpan bahan baku miras seperti alkohol dalam jeriken, zat pewarna dan berbungkus-bungkus minuman penambah stamina.
Di dalam bunker itulah diracik miras oplosan oleh Syamsudin yang dibantu Asep, Uwa, dan Soni dengan cara dimasukkan ke dalam air mineral kemudian ditutup dengan plastik dan dipanaskan menggunakan hair dryer supaya lengket.
“Luas banget di dalamnya lengkap semua dengan alat-alatnya,” sambung Dir Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom. Sekedar informasi, Syamsudin, Asep, Uwa dan Soni masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menjadi tersangka kasus peredaran miras oplosan. Agung memaparkan barang bukti yang ditemukan berupa :
  1. Minuman oplosan siap edar sebanyak 224 DUS (5.376 Botol kemasan 600 ml)
  2. Bahan dasar air mineral merk minola sebanyak 115 Dus.
  3. RedBeIl / Pewarna makanan sebanyak 39 dus (468 botol kecil).
  4. Alkohol sebanyak 23 Jerigen ukuran 25 Liter (akan dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium Forensik untuk mengetahui kadar Alkoholnya)
  5. Kuku Bima sebanyak 66 Dus.
  6. Alat Ukur Alkohol sebanyak 3 Buah.
  7. Ember sebanyak 31 buah.
  8. Saringan sebanyak 3 buah.
  9. Teko plastik sebanyak 20 buah.
  10. Jerigen kosong bekas alkohol sebanyak 34 Jerigen.
  11. Botol kosong sebanyak 6 dus.
  12. Tutup botol plastik warna biru (jumlah banyak).
  13. Segel Plastik warna Pulih (jumlah banyak).
  14. Lakban kuning.
  15. Lakban putih.
(san/pojoksatu/wb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: