Pembunuh Ibu dan Istrinya Divonis Penjara Seumur Hidup

Pembunuh Ibu dan Istrinya Divonis Penjara Seumur Hidup

CIREBON-Masih ingat kasus pembunuhan di Blok Sijaba, RT02 RW04, Pesalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Sabtu, 2 September 2017 lalu?. Ya, Agus Supriyatna yang tega membunuh ibu kandung dan istrinya itu kini harus mendekam dipenjara selama hidupnya. Kamis (12/4), Agus Supriyatna (38) tertunduk diam di ruang sidang PN Sumber. Pria warga Kelurahan Pesalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, itu bahkan sempat menitikkan air mata. Itu terjadi setelah dia mendengarkan vonis penjara seumur hidup yang dibacakan majelis hakim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: