YLKI Minta Peraturan Sistem Ganjil Genap Jangan Dipermanen
JAKARTA-Peraturan ganjil genap yang diberlakukan pemerintah kini banyak menuai tanggapan. Salah satunya Ketua Yayasan Lembanga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Dia mengatakan, sistem ganjil genap mestinya tidak diterapkan secara permanen. Secara regulasi, instrumen pengendalian lalu-lintas yang sudah mempunyai dasar hukum kuat adalah ERP (Electronic Road Pricing), atau jalan berbayar. Maka, menurut Tulus, BPTJ harus mulai menggodog dengan serius implementasi jalan berbayar, terutama jika LRT/MRT sudah beroperasi. ”Tanpa di back-up instrumen pengendalian traffic di ruas-ruas utama menuju Jakarta, LRT/MRT tidak akan laku, minim penumpang. kata orang Jawa : ora payu,” ungkap Tulus, seperti diberitakan Jawa Pos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: