Warga Majalengka Ditipu Co-Pilot Gadungan, Rp 30 Juta Bablas

Warga Majalengka Ditipu Co-Pilot Gadungan, Rp 30 Juta Bablas

MAJALENGKA-Ini peringatan bagi kita, agar jangan langsung percaya kepada orang yang  dikenal di media sosial seperti Facebook. Apalagi, orang itu mengaku sukses dan meminjam uang dalam jumlah besar.  Hati-hati, itu bisa jadi modus penipuan. Seperti yang dialami Fitri (30),  warga  Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding. Fitri  melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pelaku yang bernama Ari Wijaya ke Satreskrim Polres Majalengka, Senin (16/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: