Warga Majalengka Ditipu Co-Pilot Gadungan, Rp 30 Juta Bablas
MAJALENGKA-Ini peringatan bagi kita, agar jangan langsung percaya kepada orang yang dikenal di media sosial seperti Facebook. Apalagi, orang itu mengaku sukses dan meminjam uang dalam jumlah besar. Hati-hati, itu bisa jadi modus penipuan. Seperti yang dialami Fitri (30), warga Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding. Fitri melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pelaku yang bernama Ari Wijaya ke Satreskrim Polres Majalengka, Senin (16/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: