Polisi Bebaskan Pembeli Handphone Curian

Polisi Bebaskan Pembeli Handphone  Curian

CIREBON–Kendati merupakan hasil dari penyergapan, namun karena berkilah tidak tahu menahu kalau handphone (HP) itu curian, akhirnya polisi memulangkan KN (57) dan MY (38). Warga Desa Kalideres dan warga Desa Bayalangu itu pun bisa bernafas lega. Saat diperiksa polisi, mereka mengaku tidak pernah tahu kalau handphone yang mereka beli adalah barang haram hasil pencurian yang dilakukan KR (22) dan HS Alias Perong (23) warga Babakan Kulon, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. \"Awalnya saya pengen cari handphone kamera yang bagus. Jadi saya pesan ke MY salah satu tukang servis handphone teman dekat saya. Setelah dua bulan akhirnya dia menawarkan handphone Oppo Neo 3 dengan harga Rp1 juta. MY ini mendapatkan handphone dari HN salah satu temannya yang berstatus sebagai tukang konter. Saya dan MY nggak tahu kalau handphone tersebut curian,\" kata KN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: