Bikin Resah dan Gaduh, Warga Harapan Mulya Minta Satpol PP Tertibkan Tempat Kos

Bikin Resah dan Gaduh, Warga Harapan Mulya Minta Satpol PP Tertibkan Tempat Kos

CIREBON–Karena kerap menimbulkan kegaduhan dan meresahkan,  warga RT 01-05 RW 06 menuntut salah satu tempat kos di RT 01, Blok Harapan Mulya, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon untuk segera ditutup. Ketua RW 06, Kelurahan Karyamulya Maksudi menegaskan, seluruh warga dari mulai RT 01 hingga 05 RW 06, menuntut tempat kos M di RT 01 untuk segera ditutup. “Karena penghuni kamar kos itu sering sekali menimbulkan kegaduhan. Sehingga masyarakat resah,” katanya. Maksudi membeberkan, tempat kos itu bukan hanya tempat istirahat, melainkan kerap dijadikan tempat pacaran. Terlebih lagi tempat kos itu di dalamnya bukan hanya menerima laki-laki, melainkan juga  perempuan. “Artinya tempat kos itu campur laki-laki dan perempuan. Tidak menutup kemungkinan di dalamnya sangat bebas untuk melakukan hal negatif,“ katanya. Maksudi  menambahkan, semakin hari masyarakat semakin resah dengan aktivitas anak-anak kos. Bahkan, warga sudah empat kali mendatangi penghuninya dan memberikan nasihat agar tidak melakukan aktivitas yang meresahkan. “Kita sudah empat kali datangi tempat kos itu. Melakukan penyisiran dan menasihati, akan tetapi tidak digubris,“ keluhnya. Karena sudah sangat meresahkan, Maksudi dan  sejumlah ketua RT di RW 06 dan Ketua Karang Taruna Kelurahan Karyamulya berencana mendatangi Kantor Satpol PP untuk membuat laporan dan penertiban. Sementara itu,  menurut petugas Linmas (Hansip) Krismanto (34), aktivitas penghuni tempat kos tersebut sangat memprihatinkan. Tidak jarang dia melihat perempuan penghuninya pulang malam dalam kondisi mabuk. Dan, penghuni lainnya kerap membuat keributan. “Saya sendiri sering melihat perempuan pulang menjelang pagi. Diantar mobil dalam kondisi mabuk. Hampir setiap hari melihatnya. Ini kan sangat meresahkan masyarakat,“ kata Krismanto. Disebutkan, dari 80 tempat kos yang ada di RW 06 ini, hanya ada satu pemilik yang memberikan kebebasan penghuninya. Sehingga membuat resah masyarakat. “Semua totalnya ada 80 tempat kos, tapi hanya satu yang susah diberikan nasihat oleh RT atau tokoh masyarakat. Sehingga kami akan meminta Satpol PP untuk menutup tempat kos itu,“ katanya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: