Gawat! Kabupaten Cirebon Darurat Sampah

Gawat! Kabupaten Cirebon Darurat Sampah

CIREBON-Kisruh soal rencana lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Palimanan Barat, seiring dengan akan berakhirnya kontrak TPA Sementara Ciledug, memaksa Plt Bupati Cirebon Selly A Gantina, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), serta Komunitas Pegiat Lingkungan urun rembug. Hasilnya, diputuskan bahwa Kabupaten Cirebon Darurat Sampah! “Saya tidak merasa malu ketika Kabupaten Cirebon ditetapkan sebagai darurat sampah. Karena pada faktanya, memang darurat sampah,” jelas Selly, dalam rapat yang digelar di Ruang Nuhryana, Bappelitbangda, Senin (23/4). Pada kesempatan itu juga, Selly menyampaikan, TPA Ciledug sepakat untuk ditutup pada bulan Mei. Setelah itu, pihaknya akan meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk mengalokasikan anggaran reklamasi TPA Ciledug dan memberikan kompensasi kepada pemerintah desa. “Reklamasi memang membutuhkan waktu 10 sampai 20 tahun. Tapi, reklamasi harus tetap dilakukan dan lahan hasil reklamasi itu harus bisa dimanfaatkan lagi oleh pemerintah desa. Tentunya, tidak lagi dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah,” jelasnya. Dia mengaku, pihaknya sudah mencoba meminta agar TPA Gunungsantri dan Ciawijapura dibuka kembali. Namun, masyarakat di sana menolak keinginan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Aksi penolakan itu, karena kesalahan pemerintah daerah juga yang tidak benar dalam mengelola sampah di TPA. Pengelolaan sampah ke TPA menggunakan metode Open Dumping, metode inilah yang berpotensi besar mencemari lingkungan, baik pencemaran air tanah oleh Leachate, lalat, bau, juga binatang seperti tikus, kecoa, nyamuk dan lainnya. Karena saat sampah masuk, tidak menggunakan tanah sebagai penutup sampah. Bukan metode Sanitary Landfill yang sistem pembuangan akhir sampah dilakukan dengan cara sampah ditimbun pada lokasi TPA yang sudah disiapkan sebelumnya. Kemudian dilakukan penimbunan dan pemadatan menggunakan alat berat. Selanjutnya, dilakukan proses penutupan dengan tanah dan dilakukan setiap hari pada setiap akhir kegiatan. Padahal, di dalam Perda RTRW yang lama ini pengelolaan sampah di TPA menggunakan Sanitary Landfill. Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, tidak ada alternatif lain untuk menanggulangi sampah di Kabupaten Cirebon setelah TPA Ciledug ditutup, selain di Desa Palimanan Barat. Sebab, berdasarkan kajian dan lokasi pun jauh dari pemukiman masyarakat. Di samping itu, kontur tanahnya kedap. “Aksi penolakan yang dilakukan warga Desa Palimanan Barat itu tidak substansial. Tapi, ketika pemerintah daerah bisa menyakinkan warga sekitar saya yakin bisa. Ibarat nasi sudah menjadi bubur. Tapi, bubur akan tetap enak untuk dimakan ketika racikan bumbu lainnya,” paparnya. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan tetap on the track. Sebab, persoalan ini sudah sangat urgen. Apalagi, Desa Palimanan Barat sudah masuk secara kajian. Artinya, keberadaan TPA nanti di Desa Palimanan Barat akan dikelola dengan baik. Sehingga, tidak ada kesan negatif di mata masyarakat. “Pengelolaan sampah itu sendiri nanti akan melibatkan masyarakat dan komunitas pegiat lingkungan yang siap mendampingi,” tuturnya. Ketua Sanggar Lingkungan Hidup Cecep menyampaikan, sejak awal tidak ada keseriusan dari DLH Kabupaten Cirebon dalam menangani masalah sampah di daerahnya. Seharusnya, kata dia, DLH punya time line dan konsep yang matang untuk menyelesaikan permasalahan sampah. “Ini sih berbicaranya insinerator lagi, belum ada investor lagi. Selalu begitu, harusnya time line dan action,” kata Cecep. Camat Gempol, Suharto mengaku, sebenarnya yang melakukan penolakan rencana TPA di wilayahnya hanya segelintir orang saja. Ia juga memastikan masih bisa dinego dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa dengan adanya TPA, selain akan ada kompensasi, pengolahan sampah, juga bisa menciptakan nilai ekonomi. “Karena alasan segelintir orang yang menolak ini sangat tidak teknis. Yakni alasannya bau dan bakal tercemar atau tidak sehat. Ini karena LH tidak dari awal melakukan sosialisasi dan menjaga komunikasi dengan baik,” kata Suharto. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: