Cegah Developer Nakal, Pemcam Patrol Perketat Izin Perumahan

Cegah Developer Nakal, Pemcam Patrol Perketat Izin Perumahan

INDRAMAYU–Proyek perumahan kembali marak di wilayah Kecamatan Patrol. Tak hanya menyasar daerah sepanjang jalan raya pantura, sejumlah kawasan pinggiran juga diincar oleh para pengembang. Salah satunya Desa Limpas. Sebagai desa penyangga, Desa Limpas menjadi pilihan pendatang untuk bermukim. Karena harga tanah masih relatif murah, hal inilah yang membuat pengembang berlomba-lomba membangun perumahan di sana. Beberapa lokasi strategis di desa yang di belah jalan provinsi Patrol-Haurgeulis ini mulai dibangun kawasan perumahan baru. “Ada beberapa lokasi yang mulai digarap dan ada yang belum karena terbentur perijinannya,” ucap Kuwu Limpas Tato, kepada Radar Indramayu. Dia mengaku sengaja memperketat izin pembangunan perumahan di wilayahnya. Ini menyusul temuan banyaknya oknum pengembang nakal yang melanggar aturan yang diberlakukan oleh Pemkab Indramayu. Semisal soal alih status lahan, luas, IMB serta ketersediaan fasilitas umum. Jika syarat itu dipenuhi dan mendapat izin dari Pemkab, pihaknyapun akan menelurkan izin sesuai dengan perundangan dan aturan berlaku. “Jangan sampai konsumen terutama warga saya yang jadi korban. Kalau izin dan legalitasnya jelas, kan enak. Tidak akan jadi persoalan dikemudian hari,” terangnya. Soal pengembang nakal dibenarkan Taufik Hidayat, Kuwu Lempuyang, Kecamatan Anjatan. Di desanya pernah direncanakan menjadi lokasi perumahan baru, tapi tidak terealisasi lantaran perizinannya mangkrak. Banyak calon konsumen yang kecele. “Komplainnya malah ke saya. Padahal semestinya tanya dulu ke kita soal perizinannya,” terang dia. Berkaca dari pengalaman itu, Kuwu Taufik Hidayat menyarankan agar warga terutama calon konsumen untuk berhati-hati membeli perumahan baru. Sebaiknya menyakan kepada pihak Pemdes setempat atau dinas terkait supaya tidak menjadi korban. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: