Jelang Ramadan, Polsek Anjatan Sikat Pedagang Miras

Jelang Ramadan, Polsek Anjatan Sikat Pedagang Miras

INDRAMAYU–Kepolisian Resor Indramayu Sektor Anjatan kembali menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1439 H. Target utamanya pemberantasan minuman keras (miras). Hasilnya, sebanyak 9 jeriken tuak, 28 botol ciu dan 57 botol miras dari berbagai merek berhasil disita untuk kemudian diangkut ke Mapolres guna dimusnahkan. Para pedagangnya disikat tanpa ampun. “Tidak ada toleransi lagi bagi para pedagang miras, kita sikat semua,” tegas Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH kepada Radar Indramayu. Operasi pekat, lanjut Kapolsek AKP Noneng Sukarna SH bakal terus dilakukan sampai wilayah Kecamatan Anjatan benar-benar bebas miras. Apalagi hal ini sesuai dengan salah satu visi Polres Indramayu serta kehendak masyarakat dan tokoh ulama demi menjaga kondusifitas daerah. Bukan hanya itu, operasi itu dilakukan untuk mencegah adanya korban akibat mengonsumsi miras. Apalagi belum lama ini, ada kejadian korban tewas karena konsumsi miras di Cicalengka, Bandung. “Kami berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan razia. Ini perintah langsung Pak Kapolres,” ungkapnya, didampingi Kanit Sabhara Aiptu K Priyadi dan Kanit Reskrim Aiptu Fachrudin. Selain minuman haram, pihaknya juga akan melakukan operasi kepada para pengguna knalpot bising, penyedia bisnis prostitusi serta pelaku kejahatan pencurian sepeda motor. “Mohon kerja sama dan dukungan dari semua elemen masyarakat. Laporkan apabila ada kerawanan gangguan kamtibmas kepada petugas. Jangan bertindak sendiri,” tegasnya. (kho/kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: