Calhaj Meninggal Bisa Diganti Ahli Waris, Kota Cirebon di Kloter 76

Calhaj Meninggal Bisa Diganti Ahli Waris, Kota Cirebon di Kloter 76

CIREBON-Calon jamaah haji (calhaj) akan mulai diterbangkan 17 Juli. Sedikitnya 331 Calon Jemaah Haji asal Kota Cirebon sendiri masuk ke dalam Kelompok Terbang (Kloter) 76 Gelombang kedua. Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon H Jajang Badruzaman mengimbau agar selama proses menunggu pemberangkatan calhaj agar menjaga kesehatan. Sebelumnya, calhaj juga sudah diperiksa kesehatannya pada Januari. Dari sana sudah diketahui kondisi kesehatan calhaj. \"Bagi yang memiliki penyakit ada kesemapatan untuk melakukan kontrol dua minggu sekali, sehingga saat pemberangakatn sudah sehat,\" kata Jajang, kepada Radar Cirebon. Dikatakan dia, calhaj memang harus steril dari penyakit menular. Apabila dipaksakan berangkat ke tanah suci, calhaj tidak akan bisa melakukan ibadah haji dengan maksimal. Saat pelunasan calhaj harus bawa surat istitoah, yang menerangkan yang bersangkutan sanggup secara fisik dan sehat untuk melaksanakan ibadah haji. Sebab ada juga calhaj, yang merasa sudah sehat. Padahal saat diperiksa yang bersangkutan menderita penyakit paru-paru. Hal ini perlu mendapatkan pemahaman kepada calhaj, untuk bisa memeriksakan diri. “Bagi calon jemaah yang memiliki penyakit menular tidak diperbolehkan berangkat,” katanya. Di lain sisi, dalam aturan, bagi calon jemaah yang wafat setelah tanggal 12 Maret hingga pemberangkatan. Calhaj yang meninggal bisa digantikan dengan ahli warisnya. Ahli warisnya bisa anak kandung, suami, atau istri, dan menantu. Namun bagi yang meninggal sebelum tanggal 12 Maret, porsi haji akan diganti dengan kuota yang berada di bawahnya. Pada tahun ini, Calon Jemaah Haji Kota Cirebon bertolak ke tanah suci dari Bandara Soekarno Hatta melalui Embarkasi Bekasi. Tahun ini calhaj Kota Cirebon masih belum bisa terbang melalui Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati. Karena situasinya masih belum siap menerbangkan banyak calon jemaah haji. \"Tahun ini kita berangkat dulu ke embarkasi bekasi, dan terbang melalui bandara sokerano hatta. Kita berharap tahun depan bisa melalui Bandara Kertajati,\" ulasnya. Ditambahkan Jajang, pada tahun ini Kota Cirebon sendiri yang memiliki kuota 331 jemaah, harus bergabung dengan calhaj asal Kota Bekasi dalam satu keloter. \"Jumlah kita kan sedikit, tidak mencukupi satu keloter, jadi kita gabung dengan Kota Bekasi,\" ujarnya. Sejauh ini, Pemerintah Kota Cirebon memiliki rencana untuk menyiapkan embarkasi di Eks Gedung Pusdiklatpri. Sebagai persiapan, apabila Bandara Kertajati mampu menampung seluruh penerbangan calon jemaah haji asal jawa barat. Hanya saja, kata Jajang hal ini baru sebatas wacana. \"Itu kan masih wacana, karena pusdiklatpri itu sudah dihibahkan ke kota, bukan lagi provinsi. Kalau kemarin masih provinsi sih masih bisa, tapi bisa jadi ini menjadi wacana bagus,\" ucapnya. Di lain sisi, setelah adanya penetapan BPIH melalui Kepres 7/2018, Keputusan Menteri Agama 220/2018, dan Keputusan Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji 158/2018, tentang petunjuk pelaksanaan pembayaran BPIH Reguler. Untuk BPIH Reguler ditetapkan, sebesar Rp34,532 juta. Sedangkan BPIH untuk TPHD sebesar Rp62,239juta. \"BPIH TPHD ini ditanggung oleh pemda masing-masing,\" jelasnya. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: