Bank Indonesia Gencar Kampanyekan Gerakan Nasional Non Tunai

Bank Indonesia Gencar Kampanyekan Gerakan Nasional Non Tunai

CIREBON-Gerakan Nasional Non Tunai atau sistem elektronifikasi terus dikampanyekan Bank Indonesia secara masif dan maksimal. Bank Indonesia (BI) dalam tugas dan fungsinya sebagai pengawas sistem pembayaran, melakukan elektronifikasi keuangan sebagai upaya agar inklusivitas keuangan masyarakat Indonesia meningkat. Manager Unit Pengawasan Sistem Pembayaran dan Keuangan Inklusif Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon Abdul Rahman mengatakan, pada 2019 mendatang, ditargetkan tingkat inklusivitas keungan masyarakat Indonesia bisa mencapai angka 75%. Dari data sebelumnya tahun 2014, tingkat inklusivitas masyarakat Indonesia hanya 36% saja. Maka tahun 2016, BI membuat gerakan non tunai atas dasar Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2016 tentang SNKI. \"Targetnya adalah 40% berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, kemudian pelaku UMKM termasuk di dalamnya juga para pelajar, migran dan seterusnya,\" ungkapnya kepada Radar Cirebon, belum lama ini. Menurut Abdul, elektronifikasi atau transaksi nontunai, setidaknya akan membawa empat manfaat, yakni keamanan dan kepraktisan, menekan biaya pengelolaan uang rupiah dan cash handling, perencanaan ekonomi yang lebih akurat dan mudah dilacak, serta dapat meningkatkan sirkulasi uang dalam perekonomian. Keuangan inklusif juga, kata Abdul, bagaimana masyarakat Indonesia bisa berhubungan dengan dunia keuangan formal, terutama perbankan. Ditandai dengan memiliki rekening. \"Lebih jauh lagi diharapkan tidak hanya membuka rekening, tapi juga bisa mengawal keuangannya, mendapat pembiayaan atau lebih berkembang lagi masyarakat kita bisa berinvestasi,\" harapnya. Sementara itu, Abdul menambahkan saat ini dengan sudah meratanya sistem elektronifikasi di DKI Jakarta, maka di daerah lainnya termasuk Kota Cirebon pun seharusnya sudah bisa diberlakukan. Sebab, hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 perihal Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. \"Sayangnya, hingga saat ini pemerintah daerah masih belum menerapkan sistem pembayaran non tunai secara maksimal,\" jelasnya. (apr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: