Tak Sanggup Hadapi Penolakan Warga, DLHD Menyerah, TPA Palbar Batal Dibangun

Tak Sanggup Hadapi Penolakan Warga, DLHD Menyerah, TPA Palbar Batal Dibangun

CIREBON-Gagal lagi. Gagal lagi. Pemkab Cirebon lagi-lagi gagal melakukan pendekatan terhadap masyarakat. Setelah tidak mampu bernegosiasi untuk mengoperasikan kembali TPA Gunungsantri, giliran Palimanan Barat yang sudah hampir pasti menjadi lokasi baru TPA menggantikan TPA Ciledug, tak mampu dieksekusi. Ya, Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Cirebon yang menjadi stakeholder soal persampahan, mengibarkan bendera putih dan menyerah. Alasannya, tidak bisa membendung penolakan masyarakat. Jadi, harus putar otak lagi, mencari lokasi baru, sebelum penutupan TPA Ciledug akhir Mei 2018 mendatang. Kepada Radar Cirebon, Kepala DLHD Kabupaten Cirebon Hermawan mengakui, pihaknya tidak mungkin bisa mengoperasikan TPA Palimanan Barat pasca penolakan warga. “Sudah tidak memungkinkan jika Palimanan Barat bisa dioperasikan sebagai TPA, karena memang banyak penolakan dari warga,” ujarnya. Hermawan mengatakan, pihaknya sangat bingung dengan kondisi banyaknya penolakan warga Palimanan Barat. Padahal, uang sewa sebesar Rp100 juta sudah dibayarkan kepada pemilik lahan. Namun tidak bisa digunakan sebagai TPA. Sehingga otomatis, uang Rp100 juta itu harus dikembalikan lagi kepada negara, karena bagaimana pun itu uang negara. “Kalau tidak dikembalikan, namanya penggelapan uang negara bisa terkena hukum,” tegasnya. Hermawan menyalahkan Camat Gempol yang sudah merekomendasikan tempat tersebut sebagai TPA, namun ternyata banyak penolakan. “Kita harus bagaimana? Padahal itu rekomendasi dari Camat Gempol yang kita ikuti. Kami mengira kondusif, eh ternyata banyak penolakan dari masyarakat,” tuturnya. Kendati demikian, pihaknya mengklaim tengah mengebut mencari lokasi TPA baru sebelum dilakukan penutupan TPA Ciledug. Sudah ada dua lokasi yang dipantau, bahkan secara RTRW sudah memenuhi. Pihaknya juga sudah melakukan Feasibility Study (FS). Lokasinya di Desa Cigobang Wangi, Kecamatan Pasaleman, dan Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan. Namun lagi-lagi, Hermawan masih belum bisa memastikan apakah dua lokasi tersebut bebas dari penolakan warga atau tidak. Dia bersama tim belum melakukan pendekatan. Untuk Susukan, yang mengajukan proposalnya justru dari pemerintah desa setempat. Pemdesnya sendiri meminta agar dibangun TPA di daerah desa yang dia pimpin. Hermawan membeberkan, pola pembebasan lahan dua lokasi tersebut sama dengan yang ada di Palimanan Barat. Untuk mengejar TPA Ciledug yang akan ditutup, pihaknya menyewa dulu. Baru akan membebaskan lahan menggunakan anggaran perubahan tahun 2018. Artinya, akhir tahun baru dibebaskan. Untuk luasnya di Cigobang Pasaleman seluas 11 hektare, sedangkan di Susukan enam hektar. Agar tidak terjadi lagi penolakan seperti di Palimanan Barat, Hermawan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Cirebon segera membebaskan secepatnya lahan dua lokasi tersebut. “Kalau saya inginnya langsung membebaskan saja dua lokasi tersebut. Yang terpenting, RTRW memenuhi dan kita sudah melakukan FS. Tentu agar tidak terjadi lagi penolakan oleh warga setempat,” tuturnya. Dia menjanjikan akan menampung aspirasi warga sekitar calon lokasi TPA tersebut. Dengan cara, mengetahui kemauan warga. Memberikan kompensasi seperti di Jakarta. Terpisah, anggota Komisi 5 DPR RI Yoseph Umarhadi mengatakan, sudah saatnya pemerintah pusat turun tangan mengatasi darurat sampah di Kabupaten Cirebon. “Pemerintah pusat harus turun tangan, Kementerian PUPR harus segera bantu Kabupaten Cirebon. Namun, kalau semua daerah seperti ini ya susah juga ya,” ungkapnya. Yoseph pun menyinggung agar Pemkab Cirebon harus lebih aktif koordinasi dengan pemerintah pusat mengatasi darurat sampah. Entah dengan berkirim surat kepada pemerintah pusat menyampaikan kesulitannya, kalau perlu menyatakan ketidakmampuannya dalam mengatasi gelombang sampah yang begitu besar ini. Harus ada pembicaraan bersama antara pemda dan pemerintah pusat atasi masalah sampah ini. Yoseph menilai, DLHD Kabupaten Cirebon tidak pernah serius menangani sampah. Padahal dia yakin, pasti ada solusi terkait penyelesaian sampah ini. Tergantung niat, kerja keras, dan kesungguhan instansi terkait. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: